Prajurit Marinir TNI AL, Tangkap Pengguna Narkoba Di Sebatik

(Nunukan) PW : Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir TNI AL tergabung dalam Satgasmar Ambalat XXVII menangkap RN (29th) pengguna narkoba jenis sabu di Desa Sei Pancang, Sebatik Utara, Nunukan, Kalimantan Utara. Kamis. (11/11/2021).

Kejadian bermula adanya informasi dari warga, tentang seseorang yang diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Atas laporan tersebut Dansatgasmar Ambalat Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan, S.Than memerintahkan prajuritnya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, dan 4 personel dipimpin Letda Mar Mardian Priyudha mengecek dan memastikan informasi itu, dan ternyata benar ditempat tersebut didapati RN, seorang WNA sedang menggunakan narkoba jenis sabu.

Setelah RN diamankan, dilakukan pemeriksaan lokasi maka didapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya Narkoba jenis Sabu seberat 0,45 g, sejumlah uang, alat bong, dan 17 pipet yang masih kosong, selanjutnya RN di dibawa ke Kotis Satgas untuk dimintai keterangan.

Setelah dimintai keterangan, selanjutnya Satgasmar Ambalat XXVII bersama anggota Polsek Sebatik Timur, menyerahkan RN ke Polres Nunukan.

Related posts